LABAKKANG - Untuk menciptakan siskamtibmas agar wilayah binaan tetap kondusif *Bhabinkamtibas Aipda Hardiman syam dan Babinsa Serka syahrir dan Kepala Kelurahan Borimasunggu Andi Arief Pangurisang* mediasi warganya dengan adanya masalah tanah antara H. Juddi dan Ibu nursia di kp. Mongcongbori Kel. Borimasunggi Kec. Labakkang, pada hari Rabu, tanggal 24 Mei 2023.
Kegiatan bhabinkamtibmas dan babinsa ini sebagai bentuk untuk tetap menjaga kamtibmas dengan cara menghadirkan kedua belah pihak di kantor Kel. Borimasunggu untuk memediasi dengan adanya kesalahpahaman dimana h. Juddi sudah menjual tanah tersebut kepada ibu nursia dalam akta jual beli seluas 317 M⊃2; dalam bentuk akte jual beli.
Bhabinkamtibmas dan babinsa memperlihatkan akte jual beli kepada seluruh anak dari h. Juddi bahwa tanah tersebut sudah di jual.( Herman Djide)