PANGKEP - Kapolsek Ma'rang Polres Pangkep Polda Sulsel Iptu Hj. Rahmania, S. Sos. kini menghadiri kegiatan Apel Kesiapan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada Pemilihan Umum Tahun 2024 se-Kecamatan Ma'rang di Halaman Kantor Kecamatan Ma'rang, Ahad (12/02/2023).
Seusai kegiatan tersebut Kapolsek Ma'rang Hj Rahmania mengharapkan agar jelang pelaksanaan pemilu di tahun 2024 senantiasa berjalan aman dan lancar.
Baca juga:
Kolaborasi Polisi bersama TNI dan Warga Berh
|
Sementara pelaksanaan apel Pantarlih ini dihadir
1). Kelompok Gabungan TNI - POLRI (Babinsa dan Bhabinkamtibmas)
2). Kelompok PPS se - Kecamatan Ma'rang.
3). Kelompok Pantarlih dari masing-masing Kelurahan dan Desa se-Kec. Ma'rang.
4). Kelompok PKD Panwas Kelurahan dah Desa se-Kec. Ma'rang.
5). Kelompok Sekretariat Penyelenggara Pemilu dari Tingkat Kelurahan dan Desa hingga Kecamatan.
Hadir selaku Penyelenggara Pemilu dan Lintas Sektoral, sbb :
1). Camat Ma'rang (Saharuddin, S. Sos., M. Si.) ;
2). Kapolsek Ma'rang (Iptu Hj. Rahmania, S. Sos.) ;
3). Danramil 1421-05 Ma'rang (Kapten Inf. Muhammad Raharto) ;
4). Kepala Kantor KUA Kec. Ma'rang (H. Aminuddin, S. Ag.) ;
5). Ketua PPK (Hj. Warda, S.E.) beserta jajaran ;
6). Ketua Pawaslu Kecamatan Ma'rang (Muhammad Taufiq, S. Ag.) beserta jajaran.
Kemudian pelaksanaan apel kesiapan Pantarlih diselenggarakan oleh Pihak PPK Ma'rang dalam menilai sejauh mana kesiapan dari para Petugas Pantarlih dalam melaksanakan pendataan atau pemuktakhiran data Pemilu yang dipersiapkan untuk menjadi acuan dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 mendatang.
Adapun jumlah Petugas Pantarlih yang telah dilantik dan mengikuti Apel Kesiapan sebanyak 94 orang dengan merujuk pada jumlah TPS yg telah ditetapkan Pihak KPUD Kab. Pangkep.
Rangkaian giat, sbb :
1). Penyematan Atribut Petugas Pantarlih secara simbolis oleh Pembina Apel dan Forkopimcam.
2). Sambutan dari Camat Ma'rang (Saharuddin, S. Sos.).
Catatan : 1, Bahwa saat ini Pihak KPUD Pangkep telah melakukan pengurangan Jumlah Petugas Pantarlih untuk Wilayah Kecamatan Ma' rang dengan merujuk pada Pengurangan jumlah TPS dimana pada Pemilu sebelumnya terdapat 106 TPS dan saat ini dirampingkan menjadi 94 TPS dengan pola penyebaran penduduk dan kapasitas maksimal pemilih dalam satu TPS.
2). Apel Kesiapan Pantarlih dilaksanakan secara serentak (Nasional) pada seluruh penyelenggara Pemilu Tahun 2024. ( Herman Djide)